Sabtu, 02 Februari 2013

UCAPAN SELAMAT KEPADA NONMUSLIM



Fatwa Dar al-Ifta Mesir keputusan Dewan Fatwa Mesir menyatakan bahwa berelasi, memberi hadiah, membesuk, menyampaikan ucapan selamat kepada non muslim, adalah bagian dari kebaikan. Allah memerintahkan agar kita mengucapkan kata-kata yang baik kepada semua manusia tanpa membeda-bedakan.
Allah berfirman: “…..dan ucapkan kata-kata yang baik kepada manusia” [1] Dia memerintahkan kepada kita untuk selalu berbuat baik kepada manusia. Allah berfirman:
“…sesungguhnya Allah menyuruh berbuat adil dan menyampaikan kebaikan..”[2]  Allah juga tidak melarang kita berbuat kebajikan kepada non muslim..[3]
Fatwa itu merujuk bahwa Rasulullah menerima hadiah dari non muslim. Hadits Nabi yang shahih dan sangat popular menginformasikan kepada kita bahwa Nabi Saw menerima hadiah dari non muslim. Antara lain dari Muqowqis, Pemimpin Tertinggi Kristen Koptik Mesir, Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa Kisra (Pemimpin Tertinggi Persia) memberi hadiah kepada Nabi dan beliau menerimanya. Seorang Kaisar juga memberi beliau menerimanya. Sejumlah raja juga menghadiahi Nabi dan beliau menerimanya. [4]


[1] Qs. Al-baqoroh; 83
[2] Qs. An-Nahl; 90
[3] Qs. Al-Mumtahinah; 9
[4] Hadits Ahmad bin Hambal dalam Musnad dan Tirmidzi dalam Sunan