Rasul pernah member julukan golongan sesat (khawarij) dengan
sebutan muriqin yang berarti lepas dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah
dari busurnya.[1]
Ada kesamaan antara dua golongan ini yang tentu meniscayakan vonis hukuman dan
konsekwensi yang samap pula.
Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan
kafir, kelompok wahabi pun dengan mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku
syirik, bid’ah, khurafat dan tahayyul yang semua itu kata halus dari kata
pengafiran.
Abdullah bin Umar dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan:
Mereka menggunakan ayat-ayat yang di turunkan bagi orang-orang
kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang yang beriman.[2] Ciri semacam itu juga
mudah kita dapati para pengikut salafi (palsu) wahabi. Betapa mudahnya para
rohaniawan wahabi menuduh para jamaah haji tamu-tamu Allah sebagai pelaku
syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan
akidah dan keyakinan mereka. Padahal semua orang muslim datang menuju ke
Baitullah ka’bah dengan tetap meyakini bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan
Muhammad Saw adalah utusan Allah.
Kelompok khawarij telah disifati dengan pembantai kaum muslim
dan perahmat bagi kaum non muslim hal itu sebagaimana yang tercantum dalam
hadits nabi: mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala
mereka biarkan.[3]
Maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok wahabi pun
telah melaksanakan prilaku keji tersebut khususnya di awal penyebarannya.
Sebagaimana tercatat dalam kitab-kitab sejarah berupa pembantaian beberapa
kabilah arab muslim yang menolah ajaran wahabisme.[4]
Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari
kesepakatan kaum muslimin seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi
kafir dan halal darahnya, kaum wahabi memiliki kekhususan yang sama. Mereka
menuduh kaum muslim yang berziarah kubur Rasulullah dengan sebutan syirik,
bid’ah khurafat dan tahayyul.
Khawarij memiliki jiwa yang kaku (Jumud) mempersulit diri dan
mempersempit ruang lingkup pemehaman ajaran agama, maka kaum wahabi pun
mempunyai kendala yang sama. Banyak hal mereka anggap bid’ah dan syirik namum
mereka tidak memiliki tolak ukur yang jelas dan kuat, bahkan mereka tidak
mempertanggungjawabkan tuduhannya tersebut kecuali dengan asumsi mereka.
[1]
Musnad Imam bin Hambal jilid II halaman: 118
[2]
Buchori Jilid IV halaman: 197
[3]
Ibn Taimiyah Majmu al Fatawa Jilid 13 Halaman: 32
[4]
Hal itu dilakukan pada awal penyebaran wahabisme oleh pendirinya Muhammad bin
abdul wahab an-najdi. Ia dengan dukungan Muhammad bin Saud amir wilayah Uyainah
yang mendapat bantuan penuh pasukan kolonialis Inggris yang kafir sehingga
akhirnya dapat menaklukka berbagai wilayah di daratan Arabia.