Kegiatan Ramadhan 1430 H

Pembukaan kegiatan Ramadhan yang dilaksanakan di Madrasah Diniyah Al-Islam Jenangan.

Suasana Di Ruang Kelas

Suasana keseharian murid-murid Madrasah Diniyah Al-Islam Jenangan Ponorogo.

Kegiatan Ramadhan 1430 H

Pembukaan kegiatan Ramadhan yang dilaksanakan di Madrasah Diniyah Al-Islam Jenangan.

Tausiah Ustadz Di Dalam Masjid

Suasana murid yang sedang mendengarkan tausiah-tausiah dari Ustadz.

Suasana Di Ruang Kelas

Suasana keseharian murid-murid Madrasah Diniyah Al-Islam Jenangan Ponorogo.

Sabtu, 02 Februari 2013

WAHABI: NEOKHAWARIJ



Rasul pernah member julukan golongan sesat (khawarij) dengan sebutan muriqin yang berarti lepas dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.[1] Ada kesamaan antara dua golongan ini yang tentu meniscayakan vonis hukuman dan konsekwensi yang samap pula.
Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok wahabi pun dengan mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan tahayyul yang semua itu kata halus dari kata pengafiran.
Abdullah bin Umar dalam mensifati kelompok  khawarij mengatakan:
Mereka menggunakan ayat-ayat yang di turunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang yang beriman.[2] Ciri semacam itu juga mudah kita dapati para pengikut salafi (palsu) wahabi. Betapa mudahnya para rohaniawan wahabi menuduh para jamaah haji tamu-tamu Allah sebagai pelaku syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan akidah dan keyakinan mereka. Padahal semua orang muslim datang menuju ke Baitullah ka’bah dengan tetap meyakini bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad Saw adalah utusan Allah.
Kelompok khawarij telah disifati dengan pembantai kaum muslim dan perahmat bagi kaum non muslim hal itu sebagaimana yang tercantum dalam hadits nabi: mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala mereka biarkan.[3]
Maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji tersebut khususnya di awal penyebarannya. Sebagaimana tercatat dalam kitab-kitab sejarah berupa pembantaian beberapa kabilah arab muslim yang menolah ajaran wahabisme.[4]
Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari kesepakatan kaum muslimin seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi kafir dan halal darahnya, kaum wahabi memiliki kekhususan yang sama. Mereka menuduh kaum muslim yang berziarah kubur Rasulullah dengan sebutan syirik, bid’ah khurafat dan tahayyul.
Khawarij memiliki jiwa yang kaku (Jumud) mempersulit diri dan mempersempit ruang lingkup pemehaman ajaran agama, maka kaum wahabi pun mempunyai kendala yang sama. Banyak hal mereka anggap bid’ah dan syirik namum mereka tidak memiliki tolak ukur yang jelas dan kuat, bahkan mereka tidak mempertanggungjawabkan tuduhannya tersebut kecuali dengan asumsi mereka.


[1] Musnad Imam bin Hambal jilid II halaman: 118
[2] Buchori Jilid IV halaman: 197
[3] Ibn Taimiyah Majmu al Fatawa Jilid 13 Halaman: 32
[4] Hal itu dilakukan pada awal penyebaran wahabisme oleh pendirinya Muhammad bin abdul wahab an-najdi. Ia dengan dukungan Muhammad bin Saud amir wilayah Uyainah yang mendapat bantuan penuh pasukan kolonialis Inggris yang kafir sehingga akhirnya dapat menaklukka berbagai wilayah di daratan Arabia. 

UCAPAN SELAMAT KEPADA NONMUSLIM



Fatwa Dar al-Ifta Mesir keputusan Dewan Fatwa Mesir menyatakan bahwa berelasi, memberi hadiah, membesuk, menyampaikan ucapan selamat kepada non muslim, adalah bagian dari kebaikan. Allah memerintahkan agar kita mengucapkan kata-kata yang baik kepada semua manusia tanpa membeda-bedakan.
Allah berfirman: “…..dan ucapkan kata-kata yang baik kepada manusia” [1] Dia memerintahkan kepada kita untuk selalu berbuat baik kepada manusia. Allah berfirman:
“…sesungguhnya Allah menyuruh berbuat adil dan menyampaikan kebaikan..”[2]  Allah juga tidak melarang kita berbuat kebajikan kepada non muslim..[3]
Fatwa itu merujuk bahwa Rasulullah menerima hadiah dari non muslim. Hadits Nabi yang shahih dan sangat popular menginformasikan kepada kita bahwa Nabi Saw menerima hadiah dari non muslim. Antara lain dari Muqowqis, Pemimpin Tertinggi Kristen Koptik Mesir, Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa Kisra (Pemimpin Tertinggi Persia) memberi hadiah kepada Nabi dan beliau menerimanya. Seorang Kaisar juga memberi beliau menerimanya. Sejumlah raja juga menghadiahi Nabi dan beliau menerimanya. [4]


[1] Qs. Al-baqoroh; 83
[2] Qs. An-Nahl; 90
[3] Qs. Al-Mumtahinah; 9
[4] Hadits Ahmad bin Hambal dalam Musnad dan Tirmidzi dalam Sunan

Hukum Talqin Mayyit



Oleh: Asngari, Sth.I

Di kalangan masyarakat kita, ketika ada orang meninggal dunia dan dimakamkan maka dibacakan talqin, yaitu sebuah tuntunan kepada mayit agar mudah menjawab pertanyaan malaikat Mungkar dan Nakir. Hampir di Negara manapun yang menganut Ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah akan menerapkan tradisi ini.
Talqin mayit bukanlah bid’ah seperti yang dituduhkan sebagian kaum wahabi terhadap penganut aswaja.
Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Mahazhab mengatakan bahwa bid’ah adalah sesuatu yang baru dalam agama yang tidak ada dalilnya. Dalil-dalil itu adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas. Selama masih ada dalilnya dari salah satu yang empat tersebut maka itu bukan bid’ah. [1] Syeh Islam Ibn Taimiyah menyatakan:

فا ءجاب ......هذالتلقين المذكور قد نقل عن طا ئفة من الصحا بة انهم امروا به كاءبي اما مه البا هلي وغيره : ان هذالتلقين لا باءس به (مجموع فتوي ابن تيمية)

Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa mereka memerintahkan Abu Umamah Al-bahili serta beberapa sahabat lainnya oleh karena ini Imam Ahmad Bin Hambal dan para ulama lainnya mengatakan bahwa “sesungguhnya talqin mayyit itu tidak apa-apa untuk diamalkan”.[2]


[1] Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Mahazhab.  Contoh sederhana; kalau kita zakat fitrah tentunya mesti memakai kurma, karena Rasulullah Saw tidak pernah pakai beras. Pakai beras itu adalah Qiyas dari kurma dan gandum.
[2] Syeh Islam Ibn Taimiyah, Majmu’ fatawa,  Juz I hlm: 242. Ibn Taimiyah tidak mengatakan bahwa talqin itu bid’ah, yang jelas ini masalah khilafiyah bukan bid’ah. (khilafiyah; perbedaan pendapat antar ulama’)

Nahdlotul Ulama RAHMATAN LIL ALAMIN



Nahdlatul Ulama adalah sebuah oganisasi masa atau jama’ah minal muslimin yang berupaya istiqomah mengukuti Rasulullah Saw, para shahabat, tabiin, tabiit tabiin dangan mengikuti apa yang disampaikan oleh imam madzhab empat khususnya mengikuti Imam Syafi’I. keistiqomahan untuk mengikuti imam madzahab empat terlukis dalam lambang ormas NU[1]; KH Ridwan menguraikan bahwa tali ini melambangkan agama sesuai dengan firman Allah “berpeganglah kepada tali Allah jangan bercerai berai” (Q.S Ali Imron: 103) posisi tali yang melingkari bumi melambangkan ukhuwah (persatuan) kaum muslimin dunia. Untaian tali berjumlah 99 melambangkan asmaul husna. Bintang Sembilan melambangkan wali songo. Bintang besar yang berada ditengah bagian atas melambangkan nabi Muhammad  Saw. Empat bintang kecil disamping kiri dan kanan melambangkan khulafaurrasyidin. Empat bintang kecil di bagian bawah melambangkan madzab yang empat.
Ahlussunnah wal jamaah dalam bidang I’tiqod mengikuti imam Asy’ari. Dalam bidang akhlak mengikuti ulama’-ulama’ tasawuf yang muktabaroh. Imam Thabari Ra yang mengatakan; berkata kaum ulama’ bahwa jamaah adalah as-sawadul a’dzom (mayoritas kaum muslimin) Rasulullah Saw bersabda sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu apabila terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zhom.
Menurut al hafidz As-suyuti;[2] “Al-jama’ah adalah sesuatu yang menetapi al-haq walaupun engkau seorang diri” maksudnya tetaplah mengikuti al-jama’ah atau as-sawadul a’dzam walaupun tinggal seorang diri disuatu tempat yang terpisah. Hindarilah sekte yakni orang-orang yang mengikuti pemahaman seorang ulama yang telah keluar (kharaja/khowarij[3]) dari pemahaman mayoritas kaum muslim.
Orang-orang yang mengikuti salafus sholeh yang paling awal dan utama adalah Imam Madzab yang empat kerena imam madzhab yang empat bertalaqqi (mengaji) dengan salafus sholeh sehingga Imam Madzhab yang empat mendapatkan pemahaman salafus sholeh dari lisannya langsung. Imam Madzab empat melihat langsung cara beribadah atau manhaj salafus sholeh. Di samping itu Imam Madzab empat telah diakui oleh jumhur ulama’ sejak dahulu hingga sekarang. Berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.


[1] http://pkesinteraktif.com/edukakh-ridwan-abdullah-lambang-nu-diperoleh-lewat-mimpi
[2] al hafidz As-suyuti, jam’us Shoghir
[3] Khawarij adalah bentuk jama’ artinya keluar. Artinya adalah sekte /kaum muslimin yang mengikuti pemahaman ulama’ yang telah keluar dari pemahaman mayoritas kaum muslimin. (assawadul a’dzam)