Para
ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jamaah menyepakati bahwa ijma’ (kesepakatan) para ahli
ijtihad adalah perkara yang haq dan orang-orang yang menyalahinya telah
tersesat karena ummat Islam tidak akan bersepakat (bersatu) dalam kesesatan.
Telah
diriwayatkan dengan shahih bahwa Mas’ud al Badri mengatakan:
ان الله لا يجمع امة محمد علي ضلا لة ( رواه الحا فظ ابن حجر)
Sesungguhnya Allah tidak akan
mempersatukan ummat Muhammad di atas kesesatan (HR. Ibn hajar)
Dalam
keterangan lain Rasulullah bersabda:
ان امتي لا تجتمع علي ضلا لة فاءذا رايتم اختلا فا فعليكم با السواد
الاءعظم
Sesungguhnya ummatku tidak akan
bersatu dalam suatu kesesatan, jadi jika kalian melihat adanya perpecahan
dengan jumlah yang mayoritas di antara mereka.
Hadits
ini menunjukkan bahwa bersatunya suatu kaum muslimin dalah sesuatu yang
menghasilkan kebenaran dan yang dimaksud dengan bersatunya kaum muslimin adalah
Ijma’ nya para ulama’.
Kebenaran
ijma’ ini juga telah dijelaskan oleh sekian banyak ulama Ahlussunnah Wal Jamaah
dan mereka menegaskan bahwa ijma’ tidaklah khusus terjadi pada masa shabat
saja. Diantaranya para ulama tersebut adalah al Imam As-Syafi’I at-Thawasi
As-Subki, Az Zarkasyi, Al Khatib al Bagdadi dan lain-lain.
Allah
berfirman:
ومن يشا قق الرسول
من بعد ما تبين له الهدي ويتبع غير سبيل المؤ منين نوله ما تولي ونصله جهنم وسا ءت
مصيرا
Dan barangsiapa yang menentang
Rasulullah Saw selah jelas baginya kebenaran dan mengikuti jalan yang bukan
jalan orang mukmin, maka kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang ia kuasai
itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke
dalam neraka Jahannam. Dan Jahannam seburuk-buruk tempat kembali. (Q.S An-Nisa’ : 115)