Sabtu, 02 Februari 2013

KEHUJJAHAN IJMA’



Para ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jamaah menyepakati bahwa ijma’ (kesepakatan) para ahli ijtihad adalah perkara yang haq dan orang-orang yang menyalahinya telah tersesat karena ummat Islam tidak akan bersepakat (bersatu) dalam kesesatan.
Telah diriwayatkan dengan shahih bahwa Mas’ud al Badri mengatakan:
ان الله لا يجمع امة محمد علي ضلا لة ( رواه الحا فظ ابن حجر)
Sesungguhnya Allah tidak akan mempersatukan ummat Muhammad di atas kesesatan (HR. Ibn hajar)
Dalam keterangan lain Rasulullah bersabda:
ان امتي لا تجتمع علي ضلا لة فاءذا رايتم اختلا فا فعليكم با السواد الاءعظم
Sesungguhnya ummatku tidak akan bersatu dalam suatu kesesatan, jadi jika kalian melihat adanya perpecahan dengan jumlah yang mayoritas di antara mereka.
Hadits ini menunjukkan bahwa bersatunya suatu kaum muslimin dalah sesuatu yang menghasilkan kebenaran dan yang dimaksud dengan bersatunya kaum muslimin adalah Ijma’ nya para ulama’.
Kebenaran ijma’ ini juga telah dijelaskan oleh sekian banyak ulama Ahlussunnah Wal Jamaah dan mereka menegaskan bahwa ijma’ tidaklah khusus terjadi pada masa shabat saja. Diantaranya para ulama tersebut adalah al Imam As-Syafi’I at-Thawasi As-Subki, Az Zarkasyi, Al Khatib al Bagdadi dan lain-lain.
Allah berfirman:
ومن يشا قق الرسول من بعد ما تبين له الهدي ويتبع غير سبيل المؤ منين نوله ما تولي ونصله جهنم وسا ءت مصيرا
Dan barangsiapa yang menentang Rasulullah Saw selah jelas baginya kebenaran dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang mukmin, maka kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang ia kuasai itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam. Dan Jahannam seburuk-buruk tempat kembali. (Q.S An-Nisa’ : 115)