Sabtu, 02 Februari 2013

BID’AH DALAM PANDANGAN ULAMA’



Berikut penjelasan para ulama’ tentang bid’ah hasanah:
1.         Imam Nawawi dalam kitabnya[1], beliau menyatakan bid’ah terbagi menjadi dua macam: yang hasanah (baik) dan yang qobihah (buruk)
2.         Alhafidz al Arobi[2] seorang pakar hadits yang bergelar Al-hafidz, mufassir dan pakar fiqih dalam madzhab imam maliki, ia mengatakan ini sebaik-baik bid’ah. Bid’ah yang dicela hanyalah semua bid’ah yang bertentangan dengan As-sunnah. Dan perkara-perkara baru yang mengajak pada kesesatan.
3.         Al –imam Muhammad bin Ismail as-Son’ani dalam kitabnya[3] ia mengatakan: bid’ah menurut bahasa adalah sesuatu yang dilakukan tanpa melihat contoh sebelumnya. Dan yang dimaksud dengan bid’ah  di sini adalah sesuatu yang dilakukan tanpa didahului adanya syara’ dari Al-qur’an dan Sunnah. Dan sungguh ulama’ telah membagi bid’ah menjadi lima bagian
a.       Bid’ah wajib seperti menjaga ilmu-ilmu agama dengan membukukannya dan menolak terhadap kelompok sesat dengan tetap menegakkan dalil-dalil
b.      Bid’ah mandubah seperti membangun madrasah
c.       Bid’ah mubahah seperti bebasnya dalam macam-macam makanan dan kebanggaan pada baju yang bagus
d.      Bid’ah yang diharamkan
e.      Bid’ah yang dimakruhkan dan keduanya sudah cukup jelas contohnya.

Adapun hadits “semua bid’ah itu sesat” adalah kata-kata yang bersifat umum yang pemahamannya dibatasi.
4.       Ibnu hajar al-asqolani dalam kitabnya[4], beliau mengatakan tentang bid’ah sebagai berikut: dalam konteks bahasa, bid’ah adalah sesuatu yang dilakukan tanpa melihat contoh sebelumnya. Dan dalam konteks syara’ bid’ah diucapkan sebagai lawan dari sunnah sehingga ia menjadi tercela. Hakikatnya jika ibadah itu masuk dalam wilayah yang dianggap baik oleh syara’ maka itu bid’ah yang baik. Dan jika bid’ah yang buruk oleh syara’ maka itu bid’ah dan kalau tidak masuk pada keduanya maka itu masuk pada bagian mubah (boleh).
Pembagian bid’ah adalah suatu keniscayaan. Karena dengan hati orang-orang yang suci dan logika orang-orang yang berakal akan memberikan pemahaman yang komprehansif, mendalam dan argumentative pada hadits
كل بدعة ضلا لة


[1] Imam Nawawi, Tahdzib al Asma’ wal lughoh jili III, 22
[2] Aridhat al Ahwadzi Syarh Jami’at Tirmidzi, jilid X, hlm 417
[3] Subulus Salam, Syarah bulughul maram jilid II hlm 48
[4] Fathul bari, Jilid IV hlm 253